Langgar Konstitusi, Ketua Gempita Diminta Mundur Print
Written by AF, Selayar Dotcom   
Saturday, 13 March 2010 08:13

MAKASSAR -- Gerakan Mahasiswa Pelajar Indonesia Tanadoang (Gempita) Selayar melayangkan protes kepada ketua organisasi mereka, Salidin Patta karena diduga menyelewengkan anggaran organisasi.

Ketua Komisariat Gempita Unhas, Edy Kurniawan bersama beberapa ketua komisariat saat mendatangi Fajar mengungkapkan, tahun 2009 lalu, Pemkab Selayar mengucurkan dana sebesar Rp 300 juta. Namun yang digunakan hanya Rp 91,7 juta. "Sementara sisa sebesar Rp 208,3 juta yang tidak jelas realisasinya," ungkap Edy.

Kondisi itu membuat hampir semua komisariat Gempita bakal konferensi untuk memproses dugaan penyelewengan tersebut, pekan depan.

"Tindakannya sudah sangat jelas melanggar konstitusi, jadi seluruh komisariat kecuali komisariat Universitas 45 akan menggugatnya dengan membentuk konferensi pekan depan. Agenda tuntutan kami dimulai dari sanksi organisasi hingga pengusutan secara hukum," tuturnya.

Gempita sendiri terdiri dari beberapa komisariat yakni Unhas, STIEM Bongaya, UNM, UIN, Unismuh, UIT dan Universitas 45.

Selain itu, Edy dan beberapa rekannya juga mempertanyakan komitmen Ketua Gempita untuk melaksanakan rekomendasi konferensi XV, bila dalam delapan bulan tidak melaksanakan rekomendasi maka siap untuk diturunkan. "Sementara hingga saat ini dia masih tetap bercokol sebagai ketua, padahal sudah melewati itu," kata Edy.

"Dari beberapa pelanggaran baik secara organisasi maupun pelaksanaan anggaran dia sudah pantas diganti. Hanya Komisariat Universitas 45 yang masih mempertahankannya," tambah Edy yang diamini beberapa ketua komisariat Gempita lainnya.

Sementara Ketua Gempita Selayar, Salidin Patta yang dikonfirmasi di sekretariatnya di Makassar tidak berhasil. (fat)

Sumber: Fajar Lokal News

Comments (1)